Plt. Kabid Komunikasi
AGUS ANSORI MUDZAKIR, S.Sos., M.Sc.
Pembina (IV/a)
19710826 199602 1 001
Tugas
Melaksanakan sebagian tugas Dinas yang meliputi pengelolaan media komunikasi, serta layanan hubungan media dan sumber daya komunikasi.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi pengelolaan media komunikasi;
- Perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi pelayanan hubungan media dan sumber daya komunikasi;dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kasi Pengelolaan Media Komunikasi
EDIE SOESILO, S.Sos, MM
Pembina (III/d)
19670214 199012 1 001
Tugas :
- Menyelenggarakan layanan perencanaan komunikasi publik dan citra positif pemerintah daerah;
- Mengemas ulang konten nasional menjadi konten lokal;
- Membuatkan konten lokal;
- Mengelola saluran komunikasi milik Pemerintah Daerah/media internal;
- Mendesiminasikan informasi kebijakan melalui media pemerintah daerah dan non pemerintah; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Seksi Layanan Hubungan Media dan Sumber Daya Media Komunikasi
RIA ANGGARA PURNA, S.Sos., MM
Penata (III/c)
19850306 200903 2 011
Tugas :
- Mengkoordinir dan menyelenggarakan layanan pengelolaan hubungan dengan media;
- Menyediakan bahan komunikasi bagi pimpinan daerah;
- Meneyelenggarakan layanan pemberdayaan dan penyediaan akses informasi bagi media dan lembaga komunikasi;
- Mengembangkan sumberdaya komunkasi;
- Melaksanakan pemberdayaan dan pengelolaan jaringan telekomunikasi; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.