Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kominfo Pacitan

Antikorupsi

Share your love

Informasi Penting!

Untuk melaporkan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Pacitan, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa kanal resmi berikut: 1.⁠ Surat (Ditujukan ke masing-masing instansi/OPD dilingkup Pemkab Pacitan) 2. Call Center : 082141016101 3. ⁠SP4NLAPOR () 4. Surat elektronik : kominfo.pct@gmail.com 5. Whistleblowing…

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!