
Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Untuk melaporkan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Pacitan, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa kanal resmi berikut: 1. Surat (Ditujukan ke masing-masing instansi/OPD dilingkup Pemkab Pacitan) 2. Call Center : 082141016101 3. SP4NLAPOR () 4. Surat elektronik : kominfo.pct@gmail.com 5. Whistleblowing…