
Sekretaris Dinas
Ir. BAMBANG BOEDISOESETYO, MM
Pembina Tingkat I (IV/b)
19621126 199003 1 009
Tugas
Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan kegiatan, pembinaan dan pemberian dukungan pelayanan administratif yang meliputi umum dan kepegawaian, keuangan, serta program, evaluasi, dan pelaporan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas.
Fungsi :
- Pengkoordinasian dan pembinaan pelaksanaan kegiatan;
- Pemberian dukungan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian;
- Pemberian dukungan pelayanan administrasi keuangan;
- Pemberian dukungan pelayanan administrasi program, evaluasi dan pelaporan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian
BAMBANG SETIADI, S.Sos
Penata Tingkat I (III/d)
19650511 199703 1 005
Tugas :
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatausahaan perkantoran
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan rumah tangga
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan perlengakapan dan barang milik daerah
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan persuratan dan kearsipan
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan kehumasan dan protokol
- Menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan kepegawaian
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya

Kasubbag Keuangan
ENDANG DARMASTUTIE
Penata (III/c)
19650227 198903 2 001
Tugas :
- Melaksanakan Pengelolaan anggaran
- Melaksanakan perbendaharaan dan gaji
- Melaksanakan verifikasi dan akuntansi
- Melaksanakan pelaporan keuangan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya

Kasubbag Program, Evaluasi dan Pelaporan
IKA WIDHIYANTI, SE
Penata (III/c)
19770219 200801 2 011
Tugas :
- Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana program dan kegiatan
- Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana strategis
- Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data
- Menyiapkan bahan penyusunan laporan
- Menyiapkan bahan penyusunan evaluasi dan laporan kinerja
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya