Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kominfo Pacitan

Diskominfo Pacitan Fasilitasi OPD dalam Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

Share your love

PACITAN – Dalam rangka memperkuat tata kelola data di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan agenda Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral bertempat di Command Center Diskominfo, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo Pacitan Eno Spith Fitri Yanto Mudumi dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfo Pacitan, Joko Pormanto, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pacitan.

Kewajiban Pelaporan Statistik Sektoral

Dalam keterangannya, Joko Pormanto menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Statistik, setiap kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh pemerintah daerah wajib dilaporkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Setiap tahun kita harus melaporkan kegiatan statistik sektoral dari seluruh OPD ke BPS untuk diverifikasi melalui portal Romantik (Rekomendasi Statistik),” ujar Joko.

Mendukung Satu Data Indonesia

Pelaksanaan pengajuan rekomendasi ini memiliki peran krusial dalam mendukung program Satu Data Indonesia (SDI). Adapun poin-poin penting dalam proses ini antara lain:

* Fungsi Fasilitator: Diskominfo berperan menjembatani OPD dengan BPS dalam proses pengajuan rekomendasi kegiatan.

* Output Terukur: Seluruh kegiatan OPD yang menghasilkan output angka-angka statistik wajib mendapatkan bimbingan dan persetujuan dari BPS.

* Verifikasi Digital: Proses pelaporan dilakukan secara sistematis melalui portal resmi romantik.web.bps.go.id.

Manfaat bagi Masyarakat

Joko menekankan bahwa statistik adalah alat ukur keberhasilan setiap program pembangunan. Tanpa data statistik yang valid, keberhasilan kegiatan di setiap OPD tidak akan terlihat secara objektif.

“Semua kegiatan di OPD output-nya tetap dinilai dengan statistik. Dengan adanya rekomendasi dari BPS, kegiatan tersebut menjadi terukur dan sah secara metodologi,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Diskominfo, BPS, dan seluruh OPD, diharapkan kualitas data statistik di Kabupaten Pacitan semakin akurat guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. (DiskominfoPacitan).

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!