Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dokumen yang dibuat oleh setiap instansi pemerintahan sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DPA berisi daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran, beserta alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk masing-masing program dan kegiatan tersebut
Ringkasan DPA
DPA Induk
DPA Induk Tahun 2025 dapat diunduh disini :
https://tinyurl.com/DPA-TAHUN-2025