Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kominfo Pacitan

Diskominfo Pacitan Dorong Transparansi Melalui Program Desa Anti Korupsi

Share your love

Pacitan, 9 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui Program Desa Anti Korupsi, yang menekankan pentingnya publikasi dan keterbukaan informasi publik melalui website desa.

Dalam sistem transparansi digital tersebut, masyarakat dapat memantau berbagai program yang dilaksanakan pemerintah desa. Selain itu, disediakan pula kotak aduan daring sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, maupun aspirasi yang bersifat membangun.

Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) Diskominfo Pacitan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa secara umum, desa-desa di Pacitan tidak mengalami kendala sumber daya manusia dalam pengelolaan website. Namun, pergantian operator yang cukup sering menjadi tantangan tersendiri.

“Sehingga mereka perlu terus kita dampingi,” ujarnya, Rabu (09/10/2025).

Andriyanto Kepala Bidang Informasi Diskominfo Pacitan

Menurut Andriyanto, selain pendampingan terhadap SDM, pembaruan sarana dan pemahaman terhadap perkembangan teknologi informasi juga menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan keamanan website desa.

“Minimal kita jelaskan cara membuat username sesuai kaidah standar, dan mereka juga harus mampu mendeteksi jika website disusupi,” tambahnya.

Ia menegaskan, Diskominfo Pacitan tidak mengalami kendala berarti dalam mendukung program Desa Anti Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan wawasan dan pembaruan informasi di bidang TI yang sifatnya sangat dinamis.

“Karena itu, kegiatan berbagi pengetahuan dan pelatihan harus terus digalakkan agar aparatur desa selalu up to date,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan dari Diskominfo, diharapkan setiap desa di Kabupaten Pacitan semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik, baik melalui website resmi maupun media sosial, sebagai wujud nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. (Diskominfo Pacitan)

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!