Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

PACITAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan rapat Koordinasi Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/02/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Diskominfo Pacitan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfo Pacitan, Joko Purmanto, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, Sholichah. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kesiapan data serta memperkuat bukti dukung dalam penilaian mandiri yang akan segera berjalan.
Fokus Tindak Lanjut EPSS 2026
Dalam arahannya, Joko Purmanto menekankan beberapa poin krusial yang harus segera diselesaikan sebagai tindak lanjut persiapan EPSS tahun ini:
* Administrasi Tim: SK Tim Penilaian Mandiri saat ini sedang dalam proses di Bagian Hukum Setda Pacitan. Selain itu, pembaruan contact person Kominfo sedang disiapkan untuk segera ditandatangani oleh Kepala Dinas.
* Koordinasi Instansi: Diskominfo akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terkait jadwal penilaian mandiri yang direncanakan pada bulan April hingga Mei mendatang.
* Optimalisasi Konten: Menanggapi catatan evaluasi, Diskominfo akan meningkatkan pemanfaatan Big Data dan sosialisasi literasi statistik. Salah satu langkah konkretnya adalah penguatan publikasi di media sosial (Instagram) berupa infografis hasil kegiatan statistik yang disertai narasi interpretatif yang mudah dipahami publik.
Tantangan Dokumentasi dan Forum SDI
Pihak BPS, Sholichah, menggarisbawahi bahwa kendala utama dalam EPSS tahun sebelumnya bukan pada ketiadaan kegiatan, melainkan pada aspek bukti dukung.
“Banyak kegiatan yang sudah dilakukan, namun dokumentasi, notulensi, dan laporan resminya masih kurang lengkap. Setiap proses harus terekam secara administratif,” jelasnya.
Selain itu, akan dilakukan penguatan pada Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang diagendakan minimal dua kali setahun (awal dan akhir tahun) untuk membahas capaian indikator serta tindak lanjut evaluasi. Jadwal rilis data pada portal resmi juga akan ditambah untuk menjaga keterbukaan informasi.
Lokus Pembinaan 2026
Untuk tahun ini, Diskominfo menetapkan Dinas Pariwisata serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai lokus pembinaan utama. Pembinaan pada 5 domain statistik ini diharapkan dapat mempersiapkan OPD terkait untuk menjadi sampel penilaian pada tahun berikutnya. Sesuai regulasi, ditekankan bahwa pada saat proses penilaian berlangsung, tidak diperbolehkan adanya intervensi pembinaan langsung oleh BPS untuk menjaga objektivitas hasil.
Melalui koordinasi ini, diharapkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pacitan terus meningkat, sekaligus mewujudkan tata kelola data yang akuntabel dan terintegrasi. (DiskominfoPacitan)