Kominfo Pacitan

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dokumen yang dibuat oleh setiap instansi pemerintahan sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DPA berisi daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran, beserta alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk masing-masing program dan kegiatan tersebut

Ringkasan DPA

DPA Induk 

DPA Induk Tahun 2025 dapat diunduh disini :

https://tinyurl.com/DPA-TAHUN-2025

 

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!