Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola data daerah guna mendukung perencanaan pembangunan yang akurat dan berbasis data. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Pacitan yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 September 2026, bertempat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Bapak Eno Spith F. Mudumi, serta dibina langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, Ibu Kiki Ferdana, dan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Pacitan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo menekankan pentingnya sinergi antara produsen data dan pembina data dalam menghasilkan statistik sektoral yang andal, berkelanjutan, serta terintegrasi dalam skema Satu Data Indonesia. Pembinaan ini difokuskan untuk mempersiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Pada tahun ini, yang menjadi lokus evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Pacitan adalah Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kedua OPD ini dinilai memiliki peran strategis dalam menyajikan data-data pembangunan krusial di Kabupaten Pacitan, mulai dari sektor pariwisata, pemuda dan olahraga, hingga ketahanan pangan dan pertanian.
Melalui pembinaan intensif dari BPS dan Diskominfo ini, diharapkan OPD lokus mampu memahami serta memenuhi seluruh standar, aspek, dan indikator penilaian EPSS sehingga kualitas tata kelola statistik sektoral di Kabupaten Pacitan semakin optimal.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) diukur menggunakan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang terdiri dari 5 domain utama—yakni Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional—yang mencakup 19 aspek serta diturunkan lagi ke dalam 38 indikator penilaian untuk mengukur kematangan tata kelola dan kualitas data statistik di tingkat pemerintah daerah.